BANYUWANGI, INFOX.ID –
Negara Seolah Kalah
Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, terus beroperasi tanpa hambatan.
Alat berat bebas keluar masuk lokasi, material diangkut setiap hari, namun ironisnya tidak terlihat papan izin maupun pengawasan dari instansi berwenang (APH).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: ke mana aparat penegak hukum dan pemerintah daerah? Padahal dampak kerusakan lingkungan, debu, serta kerusakan jalan desa sudah nyata dirasakan warga sekitar, Selasa (27/01/2026).

Jika aktivitas ini benar tanpa izin resmi, maka kuat dugaan terjadi pembiaran sistematis.
Publik mendesak APH, Dinas ESDM, dan Pemkab Banyuwangi segera bertindak tegas sebelum kerusakan semakin parah dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum benar-benar runtuh.
(Tim).











