Berita

Tragedi Berulang di Rogojampi : Kubangan Bekas Tambang Kembali Makan Korban

53

BANYUWANGI, INFOX.ID

Seorang pemuda dilaporkan tewas tenggelam di kubangan air bekas tambang galian C di wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini kembali membuka sorotan serius terhadap kondisi lahan pascatambang yang hingga kini masih berupa genangan air dalam dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah diduga masuk ke kubangan bekas galian tersebut. Proses evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian dengan bantuan warga sekitar, sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Insiden ini menambah daftar panjang korban jiwa di lokasi yang sama. Berdasarkan catatan pemberitaan sebelumnya, setidaknya dua orang dilaporkan meninggal dunia di kubangan bekas tambang tersebut pada tahun-tahun sebelumnya, salah satunya masih berusia belasan tahun. Dengan kejadian terbaru ini, total korban jiwa di lokasi tersebut tercatat mencapai tiga orang dan yang meninggal satu (1) orang, inisial AQ dari desa Songgon, Kecamatan Songgon.

Kubangan air tersebut merupakan sisa aktivitas tambang galian C yang hingga kini belum direklamasi secara permanen. Warga setempat menyebut, area tersebut tidak dilengkapi pagar pengaman maupun rambu peringatan yang memadai, sehingga kerap didatangi warga untuk memancing atau beraktivitas lain, meski berisiko tinggi.

Lahan bekas tambang itu selama ini dikaitkan sebagai milik Michael Edy Hariyanto, anggota DPRD Banyuwangi yang menjabat sejak periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terkait apakah reklamasi menyeluruh telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sejumlah warga menyayangkan kondisi lahan pascatambang yang dinilai dibiarkan terlalu lama tanpa pengamanan memadai. Ketua Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menilai bahwa terlepas dari persoalan administrasi perizinan, area bekas galian yang telah berulang kali menelan korban seharusnya segera diamankan atau direklamasi.

“Yang terpenting adalah keselamatan warga. Kalau sudah berulang kali menelan korban, seharusnya ada langkah cepat dan tegas untuk menutup atau mereklamasi,” ujarnya Abi IWB, Selasa (10/02/2026).

Secara regulatif, reklamasi pascatambang merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sektor pertambangan mineral dan batuan. Reklamasi bertujuan memulihkan fungsi lingkungan sekaligus menghilangkan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Dalam konteks tersebut, sejumlah kalangan mulai menyoroti aspek etik dan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait potensi pembiaran. Bukan dalam konteks vonis pidana, melainkan sebagai pertanyaan serius mengenai tanggung jawab moral dan politik seorang pejabat publik. Ketika lahan berisiko tinggi dibiarkan berlarut hingga menelan korban jiwa, sementara pemilik lahan memiliki posisi strategis dalam fungsi pengawasan kebijakan publik, maka muncul pertanyaan tentang bagaimana kekuasaan dijalankan.

Saat dikonfirmasi, Michael Edy Hariyanto menyatakan bahwa lahan tersebut sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas penambangan. Ia menegaskan bahwa lokasi itu bukan lagi tambang aktif dan selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Tambang itu sudah lama tidak beroperasi. Lahan tersebut bukan lagi lokasi penambangan aktif,” ujarnya. Ia menambahkan akan mengevaluasi kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa terulang.

Meski demikian, sorotan publik tetap menguat mengingat posisi Michael Edy Hariyanto sebagai anggota DPRD Banyuwangi selama hampir tujuh tahun, dengan peran strategis dalam fungsi pengawasan kebijakan publik, termasuk sektor lingkungan hidup dan pertambangan. Sejumlah pihak menilai, posisi tersebut seharusnya memungkinkan adanya langkah yang lebih cepat dan konkret dalam menangani risiko lingkungan yang nyata di tengah masyarakat.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tenggelamnya korban terbaru. Sementara itu, masyarakat berharap tragedi ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar kubangan bekas tambang di Rogojampi tidak kembali menelan korban jiwa di masa mendatang.

Sumber berita dari : Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB).

(Tim).

error: Content is protected !!
Exit mobile version