Scroll untuk baca artikel
Berita

Merasa punya Bekingan Polisi , Anak Pengusaha Kapal Tidak Takut di laporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan Gadis 15 Tahun.

Avatar photo
17
×

Merasa punya Bekingan Polisi , Anak Pengusaha Kapal Tidak Takut di laporkan atas Kasus Dugaan Pencabulan Gadis 15 Tahun.

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, INFOX.ID

Suatu perbuatan yang tak terpuji menimpa seorang gadis berinisial DN berusia 15 tahun. DN menjadi kurban pencabulan oleh pria berinisial DN, pelaku DM merupakan anak pengusaha kapal Slerek daerah Muncar. Tapi ketika kasus tersebut mau di laporkan ke pihak hukum, keluarga kurban mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pihak kurban pelaku. Sabtu 09/05/2026.

Kasus ini mendapatkan perhatian publik setelah pendampingan kurban dari Fatayat NU Banyuwangi mengungkap adanya dugaan sikap arogan dari pihak pelaku yang merasa memiliki koneksi orang kuat di kepolisian.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi di lakukan di sebuah gudang rumah milik DM di daerah Srono pada hari kamis 30/04/2026.

Kasus ini telah di laporkan ke pihak kepolisian pada tgl 1 Mei 2026 dan di damping oleh Ketua Lembaga konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Sri Wahyunita.

Sri Wahyunita mengungkapkan berdasarkan cerita pihak keluarga korban , pihak pelaku sempat mengeluarkan ucapan yang membuat keluarga Kurban terpukul dan tertekan hendak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

” Wis gak kiro berlanjut , kalau kamu menempuh jalur hukum.keluargaku punya Chanel polisi -polisi “ kata yunita menirukan ucapan pihak keluarga korban.

Meskipun pihak keluarga kurban gak mampu tetap akan mencari keadilan hukum atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Kehidupan ekonomi pihak keluarga korban sangat sederhana, ayah DN bekerja sebagai kuli serabutan dan ibunya tunanetra, sedangkan DN sudah putus sekolah.

Kronologi kejadian berawal DN di ajak jalan sama rekannya FR di RTH Maron genteng, saat itu FR berencana mau menemui kekasihnya yang datang bersama dua teman pria lainnya.

Namun cerita berubah ketika DN justru di ajak kerumah DM setelah perjalanan selesai, di rumah DM di cekoki minuman keras sebelum tindakan asusila pencabulan di lakukan di sebuah gudang di belakangnya rumah .

Sekitar jam 1.30 wib tetangganya DM menolong karena mendengar suara teriakan korban dan suara ponsel DN berbunyi terus ketika ayahnya menelepon ” Kata yunita

Kemudian tetangga mengevakuasi DN serta memberikan air kelapa hijau untuk menetralkan pengaruh alkohol sebelum di antar pulang oleh FR.

Kurban menjalani serangkaian pemeriksaan

Setelah melaporkan kejadian tersebut di pihak kepolisian, pihak keluarga kurban langsung mendatangi RSUD Blambangan untuk melakukan visum pada hari Senin 4/5/2026.

Tak berhenti di situ rencana korban akan melakukan jadwal pemeriksaan visum forensik di RS Bhayangkara Surabaya pada hari Senin 10/04/2026 guna mendukung penyelidikan.

“Kami dari Fatayat NU siap mengawal dan mendampingi kasus ini dan kemarin sudah kordinasi sama P2TP2A Dinsos , untuk proses hukum kami sudah siap mengawal bersama aparat desa hingga selesai ” tegas Yunita.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!