Berita

Aktivis Filsafat Dinilai Serang Marwah Pers, Pernyataan Raden Teguh Tuai Kecaman Jurnalis Banyuwangi

57

BANYUWANGI, INFOX.ID –

Pernyataan Raden Teguh Firmansyah yang mengklaim diri sebagai aktivis filsafat menuai gelombang kecaman dari kalangan pers di Banyuwangi. Alih-alih menghadirkan kritik intelektual yang berbasis nalar dan etika dialog, Raden justru melontarkan diksi provokatif seperti “sesat nalar”, “teror framing”, hingga tudingan bahwa media telah berubah menjadi “makelar isu”. Pernyataan tersebut dinilai sebagai generalisasi serampangan yang mencederai martabat dan kemerdekaan pers.

Sejumlah jurnalis senior menilai, narasi yang dibangun Raden tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga menunjukkan minimnya pemahaman terhadap kerja jurnalistik profesional. Prinsip dasar seperti verifikasi, cover both sides, uji kepentingan publik, hingga mekanisme Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, sama sekali diabaikan.

“Jika merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang dijamin undang-undang. Namun menyerang profesi pers secara membabi buta dengan jargon filsafat justru menunjukkan kegagalan memahami etika kritik itu sendiri. Ini bukan kritik intelektual, melainkan upaya mendelegitimasi pers,” ujar seorang jurnalis senior, dikutip dari ganesabwi.com, Selasa (10/2/2026).

Filsafat Tanpa Etika Dialog

Sorotan tajam juga datang dari Dopir, aktivis muda yang dikenal dengan nama Pasopati. Ia menilai pendekatan Raden justru bertolak belakang dengan esensi filsafat yang menjunjung tinggi rasionalitas dan dialog terbuka.

“Dalam perspektif komunikasi publik, filsafat seharusnya membuka ruang diskusi, bukan menutupnya dengan vonis moral sepihak. Narasi yang disampaikan justru defensif dan menyerang, bukan mencerahkan,” tegas Dopir.

Lebih lanjut, Dopir menilai Raden gagal membedakan antara kritik terhadap produk jurnalistik dengan serangan terhadap institusi pers secara keseluruhan. Kritik yang tidak disertai data pembanding dan argumen yang teruji, menurutnya, hanyalah simplifikasi dangkal yang justru meruntuhkan prinsip logika yang selama ini diagungkan.

“Menyerang media tanpa data adalah ironi bagi seorang yang mengaku menjunjung filsafat. Itu bukan dialektika, melainkan agitasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pernyataan Raden Teguh Firmansyah masih memicu diskusi luas di kalangan jurnalis, pemerhati pers, dan aktivis hukum di Banyuwangi. Banyak pihak menegaskan bahwa kritik terhadap media adalah hal yang sah, namun harus disampaikan secara beretika, beradab, dan bertanggung jawab agar tidak mencederai kemerdekaan pers yang selama ini diperjuangkan bersama.

Sumber berita dari : Dopir Pasopati Jatim.

(Tim).

error: Content is protected !!
Exit mobile version