Berita

BCW Soroti Dokumen Amdal Hotel Sahid Mahata Genteng Banyuwangi

37

BANYUWANGI, INFOX.ID – Keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun –UKL-UPL terkait operasional Sahid Mahata Hotel dipertanyakan oleh Ketua BCW, Masruri, pada Kamis (07/05/2026).

Hotel yang berada di Jalan Raya Jember–Banyuwangi No.126, Jalen 1, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi itu menjadi sorotan karena dinilai perlu menunjukkan keterbukaan terkait legalitas dan dokumen lingkungan hidupnya.

Masruri mengatakan, setiap pembangunan maupun operasional usaha berskala besar wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup, termasuk memiliki dokumen Amdal atau UKL-UPL yang jelas dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Dokumen lingkungan itu penting untuk memastikan adanya kajian dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar. Jangan sampai ada dugaan pelanggaran administrasi ataupun ketidaksesuaian prosedur,” ujar Masruri.

Ia menegaskan, BCW akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek maupun usaha yang dinilai belum transparan terkait perizinan lingkungan. Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu turun langsung melakukan pengecekan agar seluruh legalitas dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat awak Media dan Lembaga mencoba melakukan konfirmasi di lokasi hotel, seorang satpam menyampaikan bahwa manajer hotel bernama Hendrik sedang berada di luar lapangan sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait dokumen Amdal maupun UKL-UPL yang dipertanyakan tersebut.

“Kami berharap ada keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tambah Masruri.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen hotel maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dokumen lingkungan yang menjadi sorotan tersebut.

(Tim).

error: Content is protected !!
Exit mobile version