Scroll untuk baca artikel
Berita

Hj. Halimah Keluarga Cendana Klaim Punya Tanah Ratusan Ribu Hektar di Banyuwangi.

Avatar photo
237
×

Hj. Halimah Keluarga Cendana Klaim Punya Tanah Ratusan Ribu Hektar di Banyuwangi.

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, INFOX.ID

Sengketa kepemilikan lahan dalam skala besar kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi. HJ. Halimah melalui kuasa hukumnya menyatakan tengah memperjuangkan hak atas tanah yang diklaim sebagai warisan keluarga di hampir seluruh wilayah Kab. Banyuwangi.

Dalam keterangan kepada awak media usai persidangan, kuasa hukum HJ. Halimah, Alex Budi Setiawan, S.H., M.H., didampingi Bakti Ongko Wiyono, SH., MH. & JAENURI, SH.,MH. menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa perkara gugatan yang sedang diproses di pengadilan, Rabu (11/03/2026).

Menurutnya, ada beberapa perkara yang sudah di daftarkan dan mulai bersidang di PN Banyuwangi diantaranya perkara nomor 300, perkara 299, perkara 35 dan proses gugatan intervensi dari perkara 269 terkait tanah yang ditempati tambang emas tumpang pitu , serta sejumlah gugatan lain sudah disiapkan untuk didaftarkan dalam waktu dekat, kita akan all out mencari keadilan,
ujar Alex.

Pada kesempatan sama Hj. Halimah menerangkan bahwa ayahnya yg bernama WANATIRTA & kakeknya yang bernama NURYA SENTANA adalah Bangsawan dan Pengusaha lokal masa kolonial Belanda,

Pihaknya menegaskan bahwa HJ. Halimah meyakini lahan tersebut merupakan tanah warisan keluarga yang didukung oleh dokumen-dokumen pendukung seperti penetapan ahli waris dari PA CILACAP Tahun 2019 dan Surat dari Kementerian Hukum & Ham cq. Balai harta Peninggalan Jakarta Tahun 2000, juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa di Banyuwangi serta sudah pernah melakukan hearing di DPRD Kab. Banyuwangi, serta bukti-pendukung lainya, jelasnya.

Dalam pernyataannya, HJ. Halimah juga mengaku memiliki hubungan kekeluargaan dengan keluarga Cendana, bahkan menyebut dirinya sebagai ibu angkat dari Tommy Soeharto. Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kaitan hubungan tersebut dengan sengketa tanah yang tengah berlangsung.

Kuasa hukum menegaskan pihaknya akan all out memperjuangkan gugatan tersebut melalui jalur hukum hingga memperoleh kepastian status kepemilikan lahan yang disengketakan.

Persidangan terkait perkara ini masih terus berlanjut di pengadilan, sementara sejumlah pihak yang berkaitan dengan lahan yang diklaim tersebut diperkirakan akan turut dimintai keterangan dalam proses persidangan berikutnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut maupun pihak yang saat ini menguasai atau mengelola lahan yang menjadi objek sengketa.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!