Berita

Ketua IWB Akan Somasi Divisi Gakum Kementerian Kehutanan, Singgung Perlindungan UU Pers

18

JAKARTA, INFOX.ID  – Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menyatakan akan melayangkan somasi kepada Divisi Gakkum Kementerian Kehutanan menyusul pernyataan salah satu pejabat berinisial “F” yang menilai kedatangan sejumlah insan pers ke Kementerian Kehutanan secara bersama-sama dapat dianggap sebagai aksi demonstrasi, Rabu (29/04/2026).

Di hadapan awak media, Abi Arbain menegaskan dirinya mempertanyakan langsung dasar aturan yang digunakan pejabat tersebut dalam menyampaikan pernyataan itu. Menurutnya, kedatangan para jurnalis ke kementerian merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan tidak dapat disamakan dengan aksi demonstrasi.

“Saya berulang kali bertanya kepada pihak Gakkum, apakah kedatangan teman-teman media ke Kementerian Kehutanan secara bersama-sama untuk menjalankan tugas jurnalistik bisa dianggap demo. Saya juga meminta penjelasan dan notulen terkait aturan yang dimaksud,” ujar Abi Arbain.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik telah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam undang-undang tersebut, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi, sekaligus mendapat jaminan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Menurut Abi Arbain, kehadiran wartawan ke instansi pemerintah untuk melakukan peliputan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Pers, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi.

Karena itu, pihaknya menilai pernyataan yang menyamakan kehadiran media dengan demonstrasi merupakan hal yang tidak tepat, terlebih disampaikan oleh pejabat yang berada di divisi penegakan hukum. Ia memastikan somasi akan dikirimkan sepulang dari Jakarta.

Somasi tersebut, lanjut Abi Arbain, akan meminta penjelasan resmi mengenai aturan yang menyebut kedatangan media secara bersama-sama ke Kementerian Kehutanan dapat dikategorikan sebagai demonstrasi.

Abi Arbain juga menyampaikan bahwa kedatangan rombongan dari Banyuwangi ke Jakarta membawa misi menyampaikan aspirasi dan kepedulian terhadap kelestarian hutan di Kabupaten Banyuwangi, khususnya terkait aktivitas pertambangan emas yang menurutnya menimbulkan persoalan lingkungan dan kewajiban kompensasi lahan yang belum terselesaikan.

“Kami datang jauh-jauh dari Banyuwangi dengan niat membantu negara menjaga kelestarian hutan. Maka ketika kedatangan kami dianggap sama dengan demo, hal itu perlu kami pertanyakan secara resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini serta menyampaikan perkembangan langkah hukum yang akan ditempuh kepada publik.

(Tim)

error: Content is protected !!
Exit mobile version