Berita

Polsek Muara Telang Menoreh kan Prestasi Kembali, Ungkap Kasus Narkotika

138

Banyuasin – Penangkapan kasus pengedar narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum polres banyuasin,berhasil di tangkap oleh anggota personil Polsek muara telang, yang dpimpin langsung kapolsek IPTU Feri yusag jumadi SH, (23/07/2026)Jum’at.

Terduga pelaku IN (40 thn) warga upang ceria RT 011Rw.000 desa upang ceria kec.Muara Telang banyuasin.
Informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering adanya transaksi peredaran Narkotika Jenis sabu sabu.anggota personel Polsek muara telang melakukan upaya paksa dan mengerebek rumah terduga pelaku sekira pukul 14.30 wib, anggota berhasil, alhasil dalam pengeledahan , anggota mengamankan barang bukti jenis sabu sabu sebanyak 40 ( empat puluh) paket dengan berat bruto 10,08 gram selain itu juga anggota mengamankan kan 3 (butir) diduga pil ekstasi ,1 (buah) unit handphone merk vivo warna silver ,selanjutnya terduga (IN) dibawah ke polsek muara telang untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan terduga pelaku tindak pidana narkotika ini melanggar Pasal 114 ayat (1) No.35 THN 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 undang-undang RI No .1 tahun 2023 Tentang KUHP.

error: Content is protected !!
Exit mobile version