Banyuasin – Belum genap satu minggu menjabat, Kapolsek Muara Telang Iptu Feri Yusag Jumaidi, SH, MH langsung menunjukkan komitmennya. Bersama anggota, ia berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jalur 8, tepatnya di bawah Jembatan 2, Desa Talang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita beberapa paket sabu yang diduga siap edar sebagai barang bukti.
Kapolsek Muara Telang Iptu Feri Yusag Jumaidi, SH, MH menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama di masa kepemimpinannya dan sejalan dengan perintah Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino.
“Ini komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Telang. Tidak ada tempat bagi pengedar di sini,” ujarnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti beberapa paket sabu telah diamankan di Mapolsek Muara Telang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Telang, agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Perangi narkoba dari lingkungan kita. Mari bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkotika. Jika ada informasi, segera hubungi Polsek Muara Telang,”tegasnya.
Warga Desa Talang Jaya tentunya menyambut baik langkah cepat kepolisian. Patroli dan operasi akan terus digencarkan agar wilayah Muara Telang bersih dari narkoba.





