Scroll untuk baca artikel
Berita

Dugaan Mamin Fiktif Banyuwangi Berlarut, IWB Desak Supervisi Kejati Jatim

Avatar photo
49
×

Dugaan Mamin Fiktif Banyuwangi Berlarut, IWB Desak Supervisi Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, INFOX.ID –

IWB memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) di Surabaya pada 25 Februari 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan atas penanganan dugaan kasus makan dan minum (Mamin) fiktif di Banyuwangi yang dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian hukum.

Kasus tersebut sebelumnya menyeret nama NH yang disebut telah berstatus tersangka. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah lanjutan seperti penahanan maupun pengembangan perkara secara terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait progres penanganan perkara tersebut.

Ketua IWB, Abi Arbain, menyatakan pihaknya meminta Kejati Jatim turun langsung melakukan supervisi terhadap proses hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Kami meminta Kejati Jawa Timur turun langsung dalam penanganan kasus mamin fiktif yang selama ini terkesan berlarut-larut. Jika memang sudah ada tersangka, mengapa belum ada tindakan tegas? Bahkan, kasus ini sempat dihentikan melalui SP3 yang kemudian digugurkan oleh putusan pengadilan,” ujar Abi Arbain.

Ia menegaskan, penetapan tersangka tanpa tindak lanjut konkret berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Segera lakukan tindakan hukum sesuai prosedur terhadap tersangka dan kembangkan penyidikan apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Jangan berhenti pada satu nama apabila konstruksi perkara membuka kemungkinan adanya aktor lain,” tegasnya.

IWB juga mendesak Kejati Jatim melakukan evaluasi internal apabila ditemukan indikasi lambannya proses penanganan perkara. Menurut mereka, dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas tata kelola keuangan daerah dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Aksi 25 Februari mendatang disebut akan diikuti sejumlah aktivis dan perwakilan organisasi masyarakat di Banyuwangi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

IWB menegaskan, tuntutan mereka sederhana: transparansi dan kepastian hukum. Mereka berharap proses penanganan kasus dugaan mamin fiktif dapat dibuka secara akuntabel dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!