SURABAYA, INFOX.ID — Isu dugaan kejanggalan aktivitas pertambangan di Tumpang Pitu, Banyuwangi, kian menguat di tengah minimnya kejelasan dari pihak berwenang. Tekanan publik mulai menemukan momentumnya ketika aktivis lingkungan, Amir Ma’ruf Khan, mendatangi Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/04/2026), untuk menagih kepastian hukum yang dinilai terus berlarut.
Kedatangan Amir bukan sekadar formalitas. Ia membawa serangkaian pertanyaan mendasar yang selama ini belum terjawab, mulai dari aspek regulasi hingga dampak lingkungan yang disebut-sebut semakin mengkhawatirkan. Namun, harapan untuk memperoleh jawaban langsung kembali kandas.
Pihak Biro Hukum Setda Jatim hanya menerima dokumen dan menyatakan membutuhkan waktu untuk merespons. Janji jawaban tertulis dalam kurun waktu satu minggu pun kembali menambah daftar penantian, sementara substansi persoalan tetap menggantung tanpa kejelasan.
Dokumen bernomor 01/PKKH/15/IV/2026 yang diserahkan Amir memuat 20 pertanyaan strategis. Isinya menyoroti dugaan celah dalam regulasi pertambangan, validitas data penambang berizin, hingga mekanisme dana jaminan reklamasi yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam berbagai kasus serupa.
Tak hanya itu, pertanyaan juga menyentuh dugaan ketidakjelasan legalitas pungutan terhadap aktivitas tambang ilegal serta transparansi dokumen AMDAL dan izin eksplorasi perusahaan yang beroperasi di wilayah Tumpang Pitu. Hingga kini, tidak ada satu pun jawaban substantif yang diberikan secara langsung.
Situasi justru berkembang lebih panas saat Amir melanjutkan langkah ke Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Di tengah upaya mencari klarifikasi lanjutan, peristiwa tak terduga terjadi yang semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius.
Sekitar dua jam berada di lokasi, puluhan personel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, khususnya tim pidana khusus (Pidsus), tiba-tiba melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Kehadiran aparat penegak hukum ini sontak memicu spekulasi publik mengenai keterkaitan dengan berbagai laporan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan.
Meski belum ada penjelasan resmi terkait penggeledahan tersebut, momentum ini dinilai bukan kebetulan semata. Di tengah derasnya sorotan terhadap aktivitas tambang, langkah aparat justru hadir saat pertanyaan publik belum terjawab, mempertegas adanya indikasi persoalan yang lebih dalam.
Di sisi lain, isu yang lebih mengkhawatirkan turut mencuat, yakni dugaan adanya korban jiwa akibat bekas tambang yang tidak dikelola dengan baik. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada administrasi dan perizinan, melainkan telah menyentuh aspek keselamatan masyarakat.
Amir Ma’ruf Khan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia berencana kembali menagih jawaban resmi dalam waktu dekat, seraya memastikan bahwa tekanan publik tidak mereda sampai ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban nyata atas dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi.
(Tim).
