BANYUWANGI, INFOX.ID – Dugaan belum jelasnya perizinan pembangunan proyek di Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, mulai menjadi sorotan publik. Aktivitas alat berat yang tampak beroperasi di lokasi proyek tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Kamis (28/05/2026).
Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra, menegaskan bahwa setiap pembangunan berskala besar wajib mengedepankan transparansi dan legalitas yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan alat berat dan aktivitas pengerukan tanah harus disertai dokumen perizinan resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi berwenang, untuk terbuka kepada masyarakat mengenai status izin proyek tersebut. Jangan sampai pembangunan berjalan lebih dulu sementara legalitasnya belum jelas,” tegasnya.

Pantauan tim media di lapangan menunjukkan beberapa unit Excavator dan Dump truck beroperasi melakukan aktivitas pengerukan dan pengangkutan material tanah di area proyek. Aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup intens dalam beberapa hari terakhir dan memunculkan pertanyaan warga terkait tujuan pembangunan serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Sejumlah warga sekitar menyebut bahwa pembangunan tersebut kabarnya akan digunakan untuk pembangunan “Kosturit” atau Pabrik Udang. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi kepada masyarakat terkait jenis usaha maupun dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari proyek tersebut. “Katanya mau dibuat kosturit atau pabrik udang,” pungkas salah satu warga.
Warga juga menyoroti keberadaan para pekerja di lokasi proyek yang disebut bukan berasal dari wilayah sekitar. Menurut keterangan masyarakat, sebagian besar pekerja didatangkan dari luar daerah sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah warga setempat terkait minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal.
AWI Dpc Banyuwangi, Indra, juga menyoroti pentingnya pengawasan dari dinas terkait (APH) agar seluruh proses pembangunan tidak melanggar aturan tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau izin yang belum lengkap, pihaknya meminta agar aktivitas proyek dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi.
Selain itu, masyarakat sekitar diharapkan tidak takut menyampaikan aspirasi maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi liar yang berpotensi memicu konflik di lingkungan warga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait status perizinan maupun tujuan pembangunan yang berada di wilayah Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul tersebut.
(Tim).





