JAKARTA, INFOX.ID –
Sejumlah aktivis bersama perwakilan media dan organisasi masyarakat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyampaikan tuntutan atas penegakan hukum yang dinilai belum berjalan maksimal, khususnya terkait sejumlah perkara di Banyuwangi.
Ketua BCW, Masruri, menyampaikan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang kebal hukum. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan hukum yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh di Banyuwangi namun belum tersentuh proses hukum secara tuntas.
“Di Banyuwangi tidak boleh ada orang yang kebal hukum. Banyak persoalan hukum terkait orang kuat Banyuwangi yang belum tersentuh hukum. Salah satunya kasus Nafiul Huda (NH), yang menurut kami sudah jelas ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun penanganannya tidak berjalan,” ujar Masruri, Senin (27/04/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti perkara yang masih menggantung di KPK terkait Dugaan penjualan saham yang disebut merugikan masyarakat hingga Rp300 miliar.
“Kami meminta agar kasus tersebut dituntaskan karena menyangkut kerugian rakyat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, BCW bersama sejumlah elemen lain seperti Komunitas IWB, Ormas Macan Asia, LSM KPK Nusantara, LSM Penjara Indonesia, dan LSM ICON mendesak KPK agar menjalankan tugas penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Kami datang ke KPK untuk menuntut agar penegakan hukum benar-benar ditegakkan, bukan malah dipermainkan,” pungkas Masruri.
(Tim).





