Scroll untuk baca artikel
Berita

Viral Sejumlah Orang Merobohkan Paksa Rumah Nenek Elina, Pemkot Surabaya Janji akan Menelusuri Legalitas Lahan

Avatar photo
125
×

Viral Sejumlah Orang Merobohkan Paksa Rumah Nenek Elina, Pemkot Surabaya Janji akan Menelusuri Legalitas Lahan

Sebarkan artikel ini
nenek elina
Nenek Elina di depan lokasi bekas rumahnya yang dirobohkan paksa. (Foto: dok. istimewa)

Surabaya, infox.id – Surabaya diguncang peristiwa memilukan yang menyita perhatian publik. Kasus perobohan rumah Nenek Elina menjadi sorotan luas setelah video dan kesaksian korban viral di media sosial. Seorang perempuan lanjut usia harus kehilangan satu-satunya tempat tinggalnya setelah diusir secara paksa oleh sekelompok orang yang mengklaim kepemilikan lahan. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai perlindungan hukum bagi warga rentan dan dugaan kuat terjadinya penyerobotan lahan.

Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Lontar, Surabaya, Jawa Timur, pada 6 Agustus 2025. Sekitar 50 orang mendatangi rumah korban secara tiba-tiba. Mereka dipimpin oleh dua pria berinisial SML dan YSN. Tanpa proses dialog yang jelas, kelompok tersebut memaksa korban keluar dari rumah dengan alasan bahwa tanah tersebut telah berpindah tangan kepada seorang pria bernama Samuel.

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan

Situasi memanas ketika korban menolak meninggalkan rumahnya. Ia mengaku tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas lahan yang telah ditempatinya sejak 2011. Namun penolakan itu justru berujung pada tindakan kekerasan. Korban diseret secara paksa, mengalami luka serius di wajah, bibir, dan lengan, yang memperlihatkan betapa brutalnya tindakan tersebut terhadap seorang warga lanjut usia.

Tanpa menunggu penyelesaian hukum, para pelaku langsung merobohkan bangunan menggunakan alat berat. Dalam hitungan jam, rumah yang selama bertahun-tahun menjadi tempat berlindung itu rata dengan tanah. Tangisan dan kepedihan korban menjadi gambaran nyata lemahnya posisi warga kecil di tengah konflik agraria.

Pemerintah Kota Turun Tangan

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke kepolisian pada Selasa, 23 Desember 2025. Laporan tersebut diajukan setelah korban mendapat pendampingan dan dukungan publik. Dugaan penyerobotan lahan serta penganiayaan menjadi fokus utama penyelidikan aparat penegak hukum.

Merespons viralnya kasus ini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak ke lokasi rumah Nenek Elina yang telah roboh. Ia meninjau langsung kondisi lapangan dan menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Pemerintah Kota Surabaya berjanji akan menelusuri legalitas lahan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa konflik lahan, jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat, dapat berujung pada tragedi kemanusiaan yang mendalam.

Sumber: Domainrakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!